Jika Anda hendak memilih binatang untuk berqurban, maka sebaiknya Anda juga bisa melihat syarat hewan kurban yang memang layak dijadikan sembelihan di hari raya Idul Adha. Hal ini demi terjaganya keabsahan dalam berkurban sehingga amalan ini menjadi sebuah tabungan pahala di akhirat.
Adapun dalil dalam berkurban salah satunya berada pada Surat Al Kautsar ayat ke dua, sebagaimana berikut ini: “Fasholli lirabbika wanhar,” yang artinya,”Maka sholatlah kepada Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai bentuk syukur dan mendekatkan diri).”
Berkurban adalah sebuah wujud untuk berterima kasih kepada Allah atas limpahan karunia-Nya kepada seluruh umat manusia. Dengan berkurban, Anda juga berbagi dan bersedekah kepada sesama. Hal ini tentu akan mendatangkan pahala di sisi Allah.
Dalam proses berkurban, inilah 5 syarat hewan kurban yang harus bisa terpenuhi dengan benar.
Jenis binatang yang diperbolehkan untuk berkurban adalah hewan ternak, seperti kambing, unta, sapi, domba, dan kerbau. Selain harus hewan ternak, salah satu syarat binatang kurban adalah musinnah yang artinya telah dewasa secara sempurna dan berganti gigi serinya. Musinnah berasal dari bahasa arab sinnun yang maknanya adalah gigi.
Di sisi lain, terdapat banyak perdebatan berkaitan dengan jenis kelamin binatang yang hendak disembelih. Apakah harus jantan? Tak ada penjelasan dalam literatur manapun yang mewajibkan hewan kurban harus jantan. Sehingga, Anda diperbolehkan membeli hewan kurban betina jika memungkinkan.
Syarat hewan kurban lainnya adalah binatang tersebut harus sehat dan tidak cacat. Adapun ciri-ciri binatang yang tidak sah dijadikan kurban yakni hewan yang bermata buta, cacat fisik, kakinya pincang, badannya kurus, hingga hewan yang putus telinga atau ekornya. Pastikan kepada penjual bahwa transaksi pembelian hewan kurban telah benar sesuai syariah dan harga pasar yang ada.
Syarat hewan qurban yang harus dipahami adalah binatang tersebut bukanlah calon hewan kurban yang telah dipinang orang lain. Anda harus benar-benar memastikan bahwa hewan kurban tersebut tidak memiliki tuan saat pembelian dilangsungkan. Dengan demikian, binatang yang akan Anda sembelih sebagai kurban memang benar ditujukan untuk tujuan yang mulia.
Syarat umur hewan kurban yang harus terpenuhi yakni untuk sapi dan kerbau, berada pada kisaran umur dua tahun. Untuk kambing harus mencapai usia dua tahun lebih ketika hendak dijadikan hewan kurban. Untuk domba, minimal satu tahun lebih dan pernah berganti giginya. Untuk unta, harus memenuhi usia lima tahun atau lebih.
Binatang yang belum memenuhi syarat hewan kurban sebaiknya tidak diperjualbelikan. Hal ini menyalahi aturan dalam pemenuhan syarat, selain itu hukum pelaksanaannya juga gugur dengan sendirinya. Oleh karena itu, pastikan Anda benar-benar memahami keseluruhan aspek agar pemenuhan kriteria hewan dan ketentuan lainnya bisa terpenuhi dengan baik.
Adapun syarat hewan yang disembelih harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Biasanya pelaksanaan untuk menyembelih dilakukan setelah sholat Ied selesai dan wajib disaksikan oleh orang yang berkurban. Konon, darah binatang yang disembelih saat berkurban akan menjadi saksi di akhirat sebagai pemberat amal sholeh selama di dunia.
Sunnah lain yang harus bisa dipenuhi saat penyembelihan hewan kurban yakni menggunakan pisau yang tajam agar binatang langsung mati tanpa kesakitan. Ketika syarat hewan kurban telah terpenuhi tetapi sunnah pengikutnya diabaikan, maka hal ini bukanlah sebuah sunnah yang dianjurkan.
Salah satu ketentuan kurban yang benar adalah 1 ekor sapi dapat diniatkan untuk 7 orang, satu ekor domba dan kambing diniatkan untuk 1 orang. Ketentuan ini menjadi standar dasar yang harus diketahui. Dengan demikian, Anda tak akan ketakutan untuk kehilangan pahala ketika dilaksanakan dengan hati gembira.
Tak hanya memperhatikan aturan dan yang harus dipenuhi, Anda juga harus meniatkan segalanya demi mencari ridha Allah. Oleh karena itu, Anda akan merasakan manfaat baik dari sedekah berkurban dan berbagi dengan orang lain. Dengan memenuhi syarat hewan kurban dan semua hal yang melingkupinya, jadikan hal ini sebagai amal sholeh untuk Anda.
Sunnah yang dianjurkan oleh Islam tentu dilatarbelakangi dari sebauh peristiwa. Sehingga dari peristiwa tersebut dapat diambil pelajaran berharga untuk semua hamba Allah.
Pengamalan kurban tidak dibatasi oleh golongan tertentu. Asalkan Anda bisa memenuhi aturan dan syarat hewan kurban yang layak disembelih, maka amalan Anda satu ini bisa menjadimanifestasi ketaatan manusia di hadapan Allah.
Surat Al Kautsar di atas menjadi bukti bahwa amalan dalam berkurban menjadi salah satu bentuk ketaatan kepada Allah, manusia adalah makhluk yang harus tunduk kepada Allah, sehingga semua orang juga akan berusaha mengupayakan bisa berkurban minimal satu jenis binatang ketika Hari Raya Idul Adha dilaksanakan.
Latar belakang adanya perintah untuk berkurban dan pemenuhan syarat hewan kurban berasal dari keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail. Sikap sholih yang ditunjukkan oleh nabi utusan Allah tersebut adalah cerminan sebuah amalan sholih yang bisa terus dilanjutkan oelh umat islam.
Salah satu manfaat berkurban adalah menjadi pengingat diri untuk tidak egois kepada orang lain. kurban adalah amalan berbagi yang akan mendatangkan manfaat untuk diri sendiri dan orang lain, sehingga meminimimalisir sikap egois dalam diri manusia.
Manusia adalah perwujudan dari hewan yang berakal. Oleh karena itu, sisi kebinatangan dalam diri manusia harus ditekan dan dimustnahkan. Berkurban akan memberikan sebuah ingatan kilas baik yang akan memacumu untuk bisa membunuh sisi kebinatanan itu di dalam diri manusia.
Pahala adalah sebuah ganjaran yang tak berbentuk wujud rupanya. Akan tetapi, pahala yang melimpah dikarenakan oleh ridha Allah akan menjadi sebuah hal yang mendatangkan kebaikan untuk umat manusia. Hal inilah yang mendasari wujud amar makruf nahi mungkar dalam menjalankan perintah Allah. Tak hanya memenuhi syarat hewan kurban saja, melainkan juga semua aspek yang melingkupinya.
Islam adalah agama yang mengatur dengan jelas tentang aturan duniawi dan ukhrawi seperti berkurban. Tak hanya itu saja, islam juga mengatur tatanan busana yang baik digunakan untuk kebaikan. Jika ingin mengetahui contoh pakaian syar’i yang dianjurkan dalam islam, Anda bisa melirik Hijab.id.
Dalam pelaksanaannya, syarat hewan kurban yang terpenuhi akan menjadi sebuah catatan kebaikan. Maka, hal ini harus diperhatikan. Sama seperti Anda yang memperhatikan beberapa syarat dalam terpenuhinya perintah untuk menutup aurat. Hijab.id adalah pilihan tepat untuk mengekspresikan diri dengan tetap berpegang pada aturan yang tidak berseberangan dengan perintah Allah.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:
![]() | : 0818-0749-7777 |
![]() | : 0818-0748-7777 |
HIJAB.ID
Ruko Puri Dago no. A3
Jl. Terusan Jakarta, Antapani, Bandung 40293
Jawa Barat - Indonesia
Pembeli dari Surabaya membeli Headloop Mask
Pembeli dari Jakarta membeli voal plain
Pembeli dari Lombok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Aceh membeli Hijab
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Lombok membeli hijab
Pembeli dari Purwakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bekasi membeli hijab
Pembeli dari Lampung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Palembang membeli Hijab Instan
Pembeli dari Tangerang membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Cirebon membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Semarang membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Headloop Mask
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli hijab
Pembeli dari Lampung membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli hijab
Pembeli dari Riau membeli Hijab Instan
Pembeli dari Tangerang Selatan membeli hijab
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bengkulu membeli hijab
Pembeli dari Bali membeli hijab
Pembeli dari Bogor membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Samarinda membeli Hijab Instan
Pembeli dari Yogyakarta membeli hijab
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Depok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli Homewear
Pembeli dari Makasar membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli voal plain