
Bulan Dzulhijjah segera tiba, umat islam wajib paham mengenai hewan kurban apa saja yang bisa dijadikan objek sembelihan di Hari Raya Idul Adha. Hal ini menjadi sebuah perkara yang penting terkait dengan syarat sahnya sebuah binatang sebagai hewan kurban di hari yang istimewa tersebut.
Bagaimana ketentuan jenis binatang kurban? Untuk dapat memenuhi syarat yang tepat, maka jenis hewan kurban harus menyesuaikan dengan aturan usia yang ditetapkan. Secara umum, jenis hewan untuk kurban adalah hewan ternak, seperti kambing, domba, sapi, kerbau dan unta.
Di Indonesia, kambing menjadi salah satu pilihan hewan kurban yang Paling banyak dijual. Pilihlah kambing yang telah berusia minimal 2 tahun yang gemuk dan cukup besar. Semakin besar hewan kurban yang disediakan, maka tentu semakin banyak pula jumlah penerima kurban yang bisa dijangkau.
Apakah domba termasuk hewan kurban? Meski jarang tersedia di Indonesia, hewan kurban beruba domba juga diminati untuk perayaan Idul Adha. Pastikan domba sudah mencapai usia satu tahun dan harus musinnah atau pernah berganti gigi. Hal ini sebagai tanda bahwa domba tersebut memang cukup umur sebagai syarat binatang ternak yang bisa disembelih untuk kurban.
Hewan kurban apa saja yang bisa digunakan selain kambing dan domba? Anda bisa mencoba kerbau atau lembu. Di beberapa daerah, kerbau dan lembu masih banyak tersedia. Pastikan sudah berusia di atas dua tahun dan memiliki badan yang sehat sebagai binatang kurban.
Ketika berniat untuk berkurban sapi, Anda bisa memberikan nama sumber dari tujuh orang berbeda. Umumnya, kurban sapi pun bisa disalurkan dengan dana sepertujuh sesuai dengan syariat islam yang benar. Hal ini sah dilakukan karena memang sesuai dnegan tuntunan yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadist yang dinyatakan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih, bahwasanya jika kambing bisa berserikat dalam pahala untuk anggota keluarga, begitupun dengan bagian sepertujuh sapi dan sepertujuh unta. Niatan yang diberikan bisa ditujukan untuk diri sendiri dan seluruh anggota keluarga. Hal ini pun berlaku pada hewan kurban apa saja yang diperbolehkan dalam syariat islam.
Untuk hewan unta, syarat pemenuhan usianya yakni 5 tahun atau lebih. Hewan satu ini lebih banyak dijadikan kurban di kawasan Timur Tengah yang memang banyak mengandalkan unta sebagai binatang kurban.
Hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban memiliki kriteria sebagai berikut.
Salah satu syarat dalam berkurban yakni memberikan hewan kurban yang tidak terdapat dalam kepemilikan orang lain. Artinya, hewan tersebut tidak diperjualbelikan dalam sebuah akad ganda. Anda bisa bertanya kepada penjual terkait kepemilikan calon hewan kurban yang akan dipilih.
Hewan kurban apa saja yang harus bisa memenuhinya? Semua binatang kurban hendaknya bisa memenuhi kriteria ini agar sah secara hukum fiqih dan pengamalannya. Dengan demikian, kegiatan berkurban bisa menjadi sebuah amalan kebaikan yang bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal.
Pemilihan yang dijadikan sembelihan juga harus diperhatikan kesehatannya. Hal yang tidak termasuk syarat-syarat jenis hewan kurban adalah binatang yang matanya buta. Selain itu, tidak dianjurkan memilih hewan kurban yang cacat secara fisik, belum cukup usia, badannya kurus, kehilangan telinga atau buntutnya. Disarankan memilih hewan kurban yang besar dan sehat.
Proses penyembelihan hewan kurban apa saja harus dilakukan dengan benar. Siapkan lokasi penyembelihan, dengan menggunakan pisau atau parang yang tajam agar hewan yang disembelih langsung mati dan tidak tersiksa. Salah satu adab yang dianjurkan saat hendak menyembelih yakni dengan menyebutkan nama-nama pengkurban sebagai sebuah ritual yang bisa dijadikan saksi amalan kebaikan hingga akhirat.
Satu hewan kurban dapat ditujukan dan diniatkan untuk seluruh anggota keluarga. Adapun syarat dan tujuan niat tersebut bila anggota keluarga memenuhi kriteria sebagai berikut..
Keluarga yang masih tinggal dalam satu atap yang sama
Istri atau keluarga yang masih dalam garis kekerabatan yang dekat
Meniatkan kurban untuk sebuah keluarga yang wajib dinafkahi seperti orang tua, anak, atau kerabat lainnya yang masih berhubungan saudara
Apabila salah satu dari 3 syarat di atas terpenuhi, maka kewajiban berkurban anggota keluarga lainnya menjadi gugur. Hal ini didasarkan pada Madzab Syafi’i bahwa hukum berkurban adalah sunnah kifayah. Tidak terpatok pada jenis hewan kurban apa saja, hal ini menjadi sebuah syarat yang dapat Anda pertimbangkan untuk dilaksanakan.
Setelah memahami beberapa jenis hewan yang boleh dikurbankan apa saja, kini Anda bisa menyimak beberapa tujuan mulia dan maksud perintah untuk berkurban.
Latar belakang kegiatan kurban ini adalah kisah dari Nabi Ibrahim yang diuji keimanannya untuk menyembelih anaknya Nabi Ismail. Saat hendak melakukan penyembelihan, Allah gantikan kepala Nabi Ismail menjadi seekor domba. Selanjutnya, Allah memberikan syarat hewan kurban apa saja yang layak dijadikan sembelihan oleh umat islam.
Berkurban adalah kegiatan yang bisa dijadikan sarana untuk menurunkan ego. Jika seseorang lebih mudah menginvestasikan dana untuk keperluan duniawi seperti ponsel, laptop dan lainnya, hadirnya perintah berkurban menjadi ajang latihan untuk lebih takhluk pada nafsu hedonisme yang menyerang.
Terlepas dari jenis hewan kurban apa saja yang diberikan, kegiatan satu ini dapat dimaknai sebagai salah satu amalan untuk membunuh nafsu hewani dalam diri manusia. Konon, manusia dicap sebagai binatang yang berakal, sehingga masih ada sisa-sisa sifat hewani yang melingkupi manusia.
Berkurban adalah salah satu cara untuk mengucap syukur kepada Allah. Dalam Surat Al Kautsar ayat 2, perintah berkurban ini juga dimaksudkan agar manusia lebih mendekatkan diri kepada Allah. Syukur akan mendekatkan manusia pada nikmat. Nikmat duniawi akan mempermudah umat islam untuk beramal sholeh lebih banyak.
Jenis hewan kurban apa saja yang digunakan sebagai perantara sedekah, sejatinya akan mendapatkan pahala yang sama. Jika diniatkan untuk berbagi dan membangun silaturahim, tentu akan baik untuk semua pihak.
Berbagi menjadi salah satu poin yang diangkat dengan adanya perintah untuk berkurban. Terlebih lagi bila Anda juga bisa membagi kebahagiaan tersebut, tak hanya berupa daging kurban, tetapi juga busana syar’i yang menawan. Hijab.id bisa menjadi solusinya.
Dengan mengetahui hewan kurban apa saja yang bisa menjadi sarana untuk merayakan Idul Adha, kini saatnya Anda mulai menyisihkan dana untuk bisa turut berkurban tahun ini. Membahagiakan orang lain akan menularkan kebahagiaan yang sama untuk diri sendiri. Termasuk dalam membahagiakan orang-orang tersayang dengan produk unggulan Hijab.id untuk busana islami yang kekinian.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:
| : 0818-0749-7777 | |
| : 0818-0748-7777 |
HIJAB.ID
Ruko Puri Dago no. A3
Jl. Terusan Jakarta, Antapani, Bandung 40293
Jawa Barat - Indonesia
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Samarinda membeli hijab
Pembeli dari Riau membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bali membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Homewear
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Aceh membeli Hijab
Pembeli dari Depok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli Headloop Mask
Pembeli dari Palembang membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bogor membeli hijab
Pembeli dari Tangerang Selatan membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli Hijab Instan
Pembeli dari Cirebon membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bekasi membeli hijab
Pembeli dari Tangerang membeli hijab
Pembeli dari Yogyakarta membeli hijab
Pembeli dari Lampung membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli voal plain
Pembeli dari Makasar membeli hijab
Pembeli dari Purwakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Lombok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Surabaya membeli Headloop Mask
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli voal plain
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli hijab
Pembeli dari Lampung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bengkulu membeli hijab
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Lombok membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Semarang membeli hijab