
Selain kewajiban dan larangan terhadap ketentuan berpakaian, Islam juga memiliki ketentuan sunnah berpakaian dalam islam yang tidak boleh sampai diabaikan. Meskipun hukumnya sunnah yang berarti tidak akan mendapat dosa ketika ditinggalkan, Allah menjanjikan pahala yang besar bagi hambaNya yang bersedia melaksanakan.
Sebelum membahas sunnah berpakaian dalam Islam, seorang muslim harus mengetahui lebih dahulu pengertian berpakaian sesuai syariat Islam. Syariat berpakaian ini bersifat perintah yang apabila tidak dipatuhi, yang bersangkutan akan mendapatkan dosan dan siksaan kelak di hari pembalasan.
Tata cara berpakaian dalam Islam sesuai syariat meliputi, menutup aurat, tidak transparan, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak menyerupai pakaian lawan jenis, tidak terlalu berlebihan, dan lain-lain. Ketentuan syariat ini harus terpenuhi lebih dulu sebelum seorang muslim mengikuti sunnah berpakaian.
Hai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al-A’raf ayat 26)
Surah Al-A’raf ayat 26 ini mengatur tentang adab berpakaian bagi umat muslim, tak terkecuali sunnah berpakaian dalam islam. Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk memilih pakaian yang pantas dan menambah keindahan penampilan. Selain itu, fungsi utama pakaian dalam Islam adalah menutup aurat sebagaimana ketika shalat.
Terlepas dari keindahan serta kemewahan sebuah pakaian, paling utama adalah iman dan kebaikan hati sang pemakai. Tidak layak seorang muslim menyombongkan pakaian atau perhiasan yang menempel pada dirinya, karena atribut-atribut tersebut hanyalah perkara dunia. Ketakwaan yang terdapat pada hati pemakainya itulah yang inti.
Ketentuan sunnah berpakaian dalam islam disandarkan kepada perilaku Nabi Muhammad SAW ketika menggunakan atau memilih pakaian. Sebagai seorang utusan dan kekasih Allah SWT, seluruh perilaku Rasulullah adalah tuntunan bagi UmatNya. Barang siapa yang meneladani tuntunan tersebut, Allah akan menambahkan pahalanya.
Berikut merupakan sunnah berpakaian dalam Islam:
Nabi Muhammad SAW selalu mengucapkan doa terlebih dahulu sebelum menggunakan pakaian. Doa tersebut bermaksud meminta kebaikan atas pakaian yang dikenakan sehingga bisa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Sayangnya, adab berpakaian dalam Islam yang satu ini sering dilupakan.
Sebuah hadist tentang sunnah berpakaian dalam islam menyatakan bahwa Rasulullah SAW selalu mengenakan pakaian dari anggota badan sebelah kanan. Kita sama-sama mafhum bahwa dalam Islam, segala sesuatu yang baik selalu dimulai dari bagian kanan, misalnya seperti membuka Al-Qur’an, makan, dll.
Khusus bagi kaum laki-laki, Rasulullah SAW seringkali mencontohkan menggunakan pakaian berwarna putih. Bahkan Beliau juga mengutarakan sendiri bahwa timbul rasa suka ketika melihat umatNya menggunakan pakaian berwarna putih.
Dalam sunnah berpakaian dalam islam menggunakan pakaian putih juga sunnah bagi laki-laki ketika shalat fardhu, shalat Jum’at, dan shalat dua hari raya. Dalam ibadah sehari-hari dan perayaan umat Muslim tersebut, pakaian putih melambangkan kesucian dan kebersihan hati dari dosa karena melimpahnya ampunan Allah SWT.
Namun begitu, bukan berarti pakaian shalat yang benar menurut Islam hanyalah berwarna putih saja, sehingga pakaian warna lain akan mengurangi pahala. Syarat terpenting dari pakaian shalat ialah suci, bersih, menutup aurat, tidak memiliki motif terlalu ramai, dan tidak transparan.
Di Indonesia, pakaian gamis identik menjadi contoh pakaian muslimah yang benar menurut Islam. Hal ini sebab gamis mempunyai bentuk yang tertutup, tidak mudah tersingkap, tidak membentuk lekuk tubuh, serta menimbulkan kesan anggun pada perempuan. Padahal sesungguhnya gamis juga dapat dipakai oleh laki-laki, bahkan sudah menjadi budaya bagi laki-laki di tanah Arab.
Dalam sebuah hadist yang terdapat dalam kitab Shahih Jami’, diketahui bahwa Rasulullah sangat gemar menggunakan gamis. Hingga saat ini, masih banyak para alim dan ulama’ di Indonesia yang mengenakan gamis sebagai bentuk mengamalkan sunnah berpakaian dalam islam.
Oleh karena itu, meskipun belum umum di Indonesia, sah-sah saja bagi laki-laki untuk mengenakan gamis. Tentu saja dengan memperhatikan dulu kondisi apa yang akan dihadiri.
sunnah berpakaian dalam islam juga menganjurkan kita menggunakan wangi- wangian. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa orang-orang di sekitar kita akan nyaman dengan keharuman pakaian yang wajar dan terlalu menyengat. Selain itu, wewangian juga dapat meningkatkan rasa percaya diri secara pribadi.
Terutama bagi perempuan, sangat dianjurkan untuk menata niat yang baik sebelum menggunakan wewangian. Gunakan seperlunya dan dengan meniatkan tujuan seperti diatas. Pasalnya, saat ini tidak jarang kita menemukan seorang perempuan menggunakan parfum yang terlalu menyengat dan baunya dapat menarik hasrat dari lawan jenis.
Jika sudah demikian, maka bukan lagi pahala sunnah yang akan didapatkan, melainkan teguran dari Allah SWT.
Selain ketika menggunakan pakaian, sebagai umat muslim Kita juga dianjurkan melafalkan doa sesudah menggunakan pakaian atau ketika melepas pakaian. Inti membaca doa sebagai sunnah berpakaian dalam islam adalah sebagai wujud rasa syukur atas seluruh karunia yang sudah Allah SWT berikan kepada kita.
Nikmat-nikmat tersebut tentu saja tidak terhitung jumlahnya. Namun diantaranya yaitu kebaikan dalam pakaian yang kita gunakan. Meskipun nampak sepele, membiasakan bersyukur setelah melakukan sesuatu sangat besar dampaknya bagi kebahagiaan kehidupan Kita.
sunnah berpakaian dalam islam ialah melepas pakaian dari arah kiri. Sebuah hadist menyatakan bahwa Rasulullah SAW senantiasa melepas pakaian dengan mendahulukan anggota badan sebelah kiri. Cara ini berlawanan dengan ketika beliau menggunakan pakaian dimana memulai dari arah kanan. Bersamaan dengan melepas pakaian ini, Kita disunnahkan untuk membaca doa melepas pakaian.
Beberapa laki-laki maupun perempuan muslim menganggap bahwa menggunakan pakaian yang menjuntai hampir ke tanah adalah sunnah berpakaian dalam islam. Anggapan ini seringkali disebabkan oleh pikiran bahwa semakin panjang pakaian menjuntai maka semakin tertutup aurat tersebut. Logika ini sesungguhnya tidak benar.
Pakaian yang terlalu panjang juga bersifat makruh karena rawan terkena najis dari tanah. Gunakan pakaian dengan ukuran yang tepat dan sesuai dengan bentuk tubuh karena Rasulullah tidak pernah mencontohkan umatNya menggunakan pakaian terlalu panjang.
Sunnah berpakaian dalam islam terakhir yaitu merapikan pakaian terlebih dahulu sebelum dikenakan. Sunnah ini berkaitan langsung dengan nilai estetika dari pakaian seseorang. Meskipun pakaian tersebut, misalnya, memiliki harga yang tidak terlalu mahal dan model biasa saja, jika nampak rapi, akan dapat menjadi nilai plus atas penampilan Anda.
Kerapian pakaian meliputi tampilan tidak kusut, ukuran yang sesuai dengan tubuh, dan keserasian warna. Pada perempuan, pakaian meliputi gamis / setelan pakaian dan hijab. Kualitas hijab sendiri menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan karena juga mempengaruhi kerapian pakaian Anda secara keseluruhan.
Rumah hijab terbaik dan terpercaya hanya ada di Hijab.id. Di sini, Anda dapat berbelanja hijab dengan kualitas terbaik dengan harga terjangkau dan pelayanan tidak mengecewakan. Hijab.id menyediakan berbagai model hijab terkini yang ramah terhadap remaja dan dewasa. Dijamin membuat tampilan Anda menjadi semakin anggun.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:
| : 0818-0749-7777 | |
| : 0818-0748-7777 |
HIJAB.ID
Ruko Puri Dago no. A3
Jl. Terusan Jakarta, Antapani, Bandung 40293
Jawa Barat - Indonesia
Pembeli dari Lombok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bengkulu membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Tangerang Selatan membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli Headloop Mask
Pembeli dari Lampung membeli hijab
Pembeli dari Bogor membeli hijab
Pembeli dari Cirebon membeli hijab
Pembeli dari Purwakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Riau membeli Hijab Instan
Pembeli dari Surabaya membeli Headloop Mask
Pembeli dari Makasar membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Bekasi membeli hijab
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Yogyakarta membeli hijab
Pembeli dari Bali membeli hijab
Pembeli dari Tangerang membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli hijab
Pembeli dari Semarang membeli hijab
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Lampung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Samarinda membeli voal plain
Pembeli dari Depok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Lombok membeli hijab
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Aceh membeli Hijab
Pembeli dari Bandung membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli voal plain
Pembeli dari Palembang membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli Homewear
Pembeli dari Samarinda membeli Hijab Instan
Pembeli dari Medan membeli hijab