Hukum Ibadah Haji Adalah Wajib, Simak Tata Cara Pelaksanaannya!

Hukum Ibadah Haji

Setiap tahunnya, banyak sekali orang Indonesia yang pergi ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini karena ibadah haji adalah ibadah wajib bagi muslim yang mampu menunaikannya. Namun, ibadah haji tidaklah dilakukan dengan sembarang dan harus sesuai dengan ketentuan syariat islam. Untuk mengetahui lebih jelasnya, mari simak ulasannya berikut ini.

Ibadah Haji Adalah?

Secara bahasa, ibadah haji adalah menuju atau menyengaja. Sedangkan, menurut istilah, ibadah haji adalah menyengaja untuk pergi atau menuju ke Baitullah untuk beribadah menjalankan ihram, tawaf, wukuf, sa’i dan tahallul dan semua ketentuan ibadah haji pada waktu yang sudah ditetapkan dan dilakukan dengan tertib.

Hukum Haji & Waktu Pelaksanaan Haji

Ibadah haji adalah rukun islam yang kelima. Oleh karena itu, hukum haji adalah wajib untuk dilaksanakan apabila mampu dan memenuhi syarat wajib haji. Jadi, apabila seorang muslim tidak memenuhi syarat wajib haji, maka ia tidak berkewajiban untuk menunaikan haji. Hukum ibadah haji ini berdasarkan dengan firman Allah SWT pada QS Ali Imran ayat 98.

Waktu pelaksanaan ibadah haji yaitu pada tanggal 1 Syawal sampai tanggal 13 Zulhijah. Hal ini berbeda dengan ibadah umroh yang bisa dilakukan kapan saja, kecuali tanggal 10 Dzulhijjah atau Hari Arafah dan hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Syarat Wajib Haji

Seperti penjelasan sebelumnya, ibadah haji adalah ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh seorang muslim apabila memenuhi syarat-syarat wajib haji. Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi sebelum melaksanakan ibadah haji. Nah, jika seorang muslim tidak memenuhi syarat wajib haji, maka ia tidak wajib untuk menunaikan ibadah haji.

Syarat wajib haji yang pertama yaitu beragam islam. Selanjutnya, syarat wajib haji adalah berakal sehat serta sehat jasmani dan rohani. Syarat wajib haji yang selanjutnya ialah baligh. Terakhir, ibadah haji wajib utuk orang muslim yang mampu baik secara fisik, finansial, dan mental.

Rukun Haji

Pengertian rukun ibadah haji adalah serangkaian amalan yang wajib umat muslim laksanakan ketika sedang menunaikan ibadah haji dan tidak bisa Anda ganti dengan amalan lain, termasuk dengan membayar dam atau denda. Berdasarkan hukum islam, rukun haji ada 6 yaitu ihram, wukuf, tawaf, sa’i, tahallul, dan tertib.

Karena ibadah haji adalah ibadah wajib, maka penting untuk mengetahui rukun ibadah haji agar haji menjadi sah. Nah, untuk penjelasan lebih rincinya, simak ulasan lengkap tentang rukun ibadah haji dan penjelasannya berikut ini.

1. Ihram

Rukun ibadah haji yang pertama yaitu Ihram. Ihram artinya berniat untuk haji dari Miqat (sebuah tempat yang telah ditetapkan untuk melafadzkan talbiah haji). Para jamaah haji juga wajib menggunakan pakaian ihram selama melaksanakan ibadah haji.

Pakaian ihram adalah pakaian dengan warna putih bersih dan tidak berjahit khusus untuk jamaan haji laki-laki. Dengan berihram, maka para jamaah haji tidak boleh melakukan hal-hal yang terlarang selama berhaji, seperti membunuh, memakai wewangian, memotong rambut dan ketentuan lainnya.

2. Wukuf

Rukun ibadah haji yang kedua yaitu wukuf di Padang Arafah. Wukuf dalam Bahasa Arab artinya berdiam diri atau berhenti. Jadi, wukuf di Arafah artinya berdiam diri atau berhenti di Padang Arafah. Waktu pelaksanaan wukuf di Arafah yaitu pada tanggal 9 dzulhijjah sekitar jam 12 siang sampai subuh di tanggal 10 Dzulhijjah.

Wukuf di padang Arafah memiliki arti untuk mengingat peristiwa bersejarah dari Nabi Adam dan Hawa yang Allah SWT turunkan dari surga ke Bumi karena telah mengingkari perintahNya. Mereka mengingkari perintahNya karena tertipu oleh tipu daya Iblis.

Nabi Adam dan Hawa terpisah selama 40 tahun di dunia. Lalu, Nabi Adam dan Hawa bertemu kembali di Padang Arafah setelah 40 tahun lamanya. Oleh karena itu, ibadah haji adalah sebagai pengingat akan perstiwa sakral dan bersejarah yang terjadi di Padang Arafah.

3. Tawaf

Tawaf adalah salah satu amalan haji atau tata cara haji dengan mengelilingi Ka’bah (Baitullah) sebanyak 7 kali. Pada 3 putaran pertama, umat muslim disarankan untuk berlari-lari kecil. Pada 4 putaran selanjutnya, maka dapat Anda lakukan dengan berjalan seperti biasa. 

Tawaf adalah amalan yang umat muslim lakukan ketika melaksanakan haji ataupun umrah. Umat muslim melaksanakan Tawaf mulai dari Masjidil Haram menuju Hajar Aswad dan berakhir di batu itu juga. Ketika melaksanakan Tawaf, umat muslim juga wajib untuk melafadzkan niat dan membaca doa yang telah ditentukan.

4. Sa'i

Rukun ibadah haji yang keempat yaitu Sa’i. Sa'i adalah amalan haji dengan berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 kali. Makna inti dari Sa'i yaitu sebagai pengingat terhadap perjuangan Siti Hajar yang mencari air untuk anaknya di sebuah padang pasir yang tandus. Maka dari itu, ibadah haji adalah sebagai pengingat kepada umat muslim akan peristiwa ini.

Syarat melakukan Sa’i yaitu harus melakukan tawaf ifadah terlebih dahulu. Selain itu, awal Sa’i harus dimulai dari bukit Safa menuju Marwah. Terakhir, Anda harus melakukan semuanya dengan tertib.

5. Tahallul

Rukun ibadah haji yang selanjutnya yaitu Tahallul. Tahallul artinya ‘boleh’ yang berasal dari kata ‘halla’. Oleh karena itu, Tahallul artinya boleh atau menghalalkan beberapa larangan yang sebelumnya terlarang ketika sedang melaksanakan ibadah haji.

Dalam fikih, Tahallul artinya keluar dari keadaan ihram karena seorang muslim telah selesai melaksanakan amalan ibadah haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting rambut. Mencukur rambut ini setidaknya sebanyak tiga helai rambut. Untuk laki-laki, sunnah untuk mencukur habis seluruh rambutnya. Sedangkan, para wanita sunnah untuk menggunting ujung rambutnya dengan sepanjang jari.

Lalu, bagaimanakah dengan para jamaah yang tidak memiliki rambut? Bagi jamaah yang tak memiliki rambut, maka Tahallul bisa Anda laksanakan secara simbolis yaitu dengan melewatkan pisau cukur di atas kepala.Tahallul bisa Anda laksanakan setelah selesai melempar jumrah aqabah dan menyembelih hewan, seperti kambing, unta, atau domba bagi yang mampu.

6. Tertib

Rukun ibadah haji yang terakhir yaitu tertib. Tertib artinya jamaah haji harus melakukan rukun haji secara berurutan. Jadi, Anda tidak boleh melompati urutan rangkaian ibadah haji yang sudah ditentukan.

Jika seorang jamaah haji tidak melaksanakan rukun ibadah haji secara berurutan, maka ibadah haji tidaklah sah. Maka dari itu, rukun ibadah haji yang terakhir ini sangatlah penting untuk diperhatikan.

Ibadah haji adalah ibadah wajib dan sakral yang tentunya juga perlu persiapan yang matang. Nah, untuk Anda yang sedang mencari berbagai keperluan haji, seperti pakaian syar’i, kerudung syar’i, atau mukenah, Anda bisa membelinya di Hijab.id. Anda tidak perlu repot dan susah payah membeli karena pemesanan bisa dilakukan secara online.

Hijab.id juga bisa dijadikan sebagai online store terpercaya untuk membeli oleh-oleh haji untuk diberikan kepada sanak saudara, teman, atau tetangga. Baiklah, sekian penjelesan tentang ‘Ibadah haji adalah?’ serta rukun, syarat wajib, hukum, dan waktu pelaksanaannya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Gravel Grey Rp. 202.500 Rp. 225.000
Gravel Peach Rp. 202.500 Rp. 225.000
Voal Plain Black Rp. 95.000
Gravel Pink Rp. 202.500 Rp. 225.000

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:

HIJAB.ID
Ruko Puri Dago no. A3
Jl. Terusan Jakarta, Antapani, Bandung 40293
Jawa Barat - Indonesia

Copyright © 2024 Hijab.id - All Rights Reserved
Developed by BaliWS
Chat via whatsapp
HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Palembang membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bogor membeli hijab 

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Medan membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bandung membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Tangerang Selatan membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Semarang membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Tangerang membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Medan membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bengkulu membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bali membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Samarinda membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Surabaya membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Depok membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli voal plain

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Lombok membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli Headloop Mask

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Surabaya membeli Headloop Mask

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Makasar membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Yogyakarta membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bekasi membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Purwakarta membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bandung membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Surabaya membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Aceh membeli Hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Riau membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Jakarta membeli Homewear

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Cirebon membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Samarinda membeli voal plain

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Lampung membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Samarinda membeli hijab

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Lampung membeli Hijab Instan

HIJAB.ID
hijab.id

Pembeli dari Lombok membeli Hijab Instan