Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Ketika Anda berangkah ke Makkah untuk menunaikannya, tentu harus mengetahui tata cara beribadah haji secara benar. Lalu, bagaimana tata cara beribadah haji?
Sebelum menjelaskan lebih rinci terkait tata cara haji, apakah Anda paham apa yang dimaksud dengan ibadah haji? Secara bahasa, kata “haji” artinya menuju, mengunjungii atau pun menyengaja. Adapun menurut istilah, haji merupakan menyengajakan diri berangkat ke Baitul Haram untuk melakukan ibadah kepada Allah swt dengan memperhatikan syarat dan rukun haji yang telah ditentukan dalam syariat Islam.
Ibadah haji menjadi salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan setiap muslim laki-laki maupun perempuan. Dengan catatan, seorang muslim memenuhi setiap persyaratan ibadah haji. Melaksanakan haji wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup.
Terkait perintah melaksanakan haji mengacu pada beberapa dalil baik Al-Qur’an maupun hadits. Di dalam ayat suci Al-Qur’an, haji diterangkan dalam surat Al-Imran ayat 97, yang artinya:
“…Dan, di antara kewajiban manusia terhadap Allah SWT adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana …(Qs. Al-Imran: 97)”
Setelah mengetahui definisi ibadah haji, Anda juga harus mengetahui syarat dan rukun yang harus dipenuhi dalam ibadah haji. Seorang muslim maupun muslimah memilki kewajiban untuk melaksanakan haji jika memenuhi syarat berikut ini:
Adapun rukun haji merupakan suatu perbuatan yang bila tidak dilakukan akan menyebabkan hajinya menjadi tidak sah. Adapun rukun haji yang mesti Anda perhatikan, yakni sebagai berikut:
Ketika Anda sudah memenuhi syarat di atas, maka wajib untuk melaksanakan ibadah haji. Dengan memahamu tata cara berhaji, Anda pun bisa menunaikannya secara lancar. Selain itu, banyak hikmah ibadah haji yang bisa diraih.
Mengingat sekarang masih dalam situasi pandemi, ibadah haji bisa dilakukan dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan. Sedari bulan Oktober tahun lalu, ibadah haji maupun umrah sudah dibolehkan. Namun, selain memperhatikan protokol kesehatan juga terdapat batasan jamaah yang melaksanakan haji.
Tata cara haji disebut juga dengan istilah kaifiyah. Setiap caranya harus Anda pahami untuk bisa melaksanakan haji secara khusyu’. Lalu, bagaimana tata caranya? Mari simak informasi lengkap berikut ini!
Niat memasuki ibadah haji adalah hal pertama yang harus Anda lakukan. Memakai pakaian ihram dimukai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan hingga ibadah haji selesai dilaksanakan. Ucapakan ihlal haji yaitu “Allahumma Hajjan” dilanjutkan dengan membaca talbiyah.
Lalu, setiap Jemaah berangkat menuju Mina dan mabit (menginap) untuk melaksanakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh secara jama’ dan qashar. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Muttafaq Alaih.
Melaksanakan wukuf di Arafah merupakan poin pokok dalam ibadah haji. Memasuki tanggal 9 Dzulhijjah, semua jamaah berangkat menuju Arafah, tepatnya setelah matahari terbit. Setiap jamaah harus ber-talbiyah. Jika memang memungkinkan, Anda juga bisa singgah di Namirah. Ketika, matahari tergelincir, setiap jamaah akan mendengarkan khotbah Arafah dari Imam.
Pada tanggal 9 Dzulhijjah, setiap Jemaah haji meninggalkan Arafah ketika matahari terbenam. Selanjutnya, perjalanan menuju Muzdalifah untuk kembali mabit (menginap) hingga Subuh hari. Adapun shalat Maghrib dan Isya di jama’ takhir yang dilaksanakan di Muzdalifah.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, tepatnya di waktu dhuha di Mina, setiap jamaah melaksanakan lontar jumrah Aqabah. Hal ini dilakukan dengan cara berdiir menghadap ke jumrah tersebut. Adapun posisi kiblat berada di sebelah kiri Jemaah haji. Selanjutnya, setiap jamaah harus melontar jumrah sebanyak tujuh kali dengan menggunakan batu kerikil. Setiap lontaran diiringi ucapan takbir.
Selanjutnya, tata cara ibadah haji yang harus dilakukan yaitu tahallul awal. Hal ini dilakukan secara taqshir yaitu menggunting beberapa helai rambut. Tahallul lebih utama dilakukan secara tahliq yakni dengan mengguldulkan kepala. Namun, jika jamaah muslimah cukup dengan taqshir saja.
Untuk Anda yang melaksanakan haji tamattu dan qiran, wajib menyembelih hadyu. Di antara keduanya terdapat perbedaan, jika qiran membawa binatang yang akan disembelih dari rumah. Sebaliknya, jika tamattu membelinya di Mekkah. Hadyu ini dilaksanakan pada yaumun nahri yakni tanggal 10 Dzulhijjah.
Tanggal 10 Dzulhijjah disebut juga hari Nahar, setelah melontar jumrah Aqabah, menyembelih hadyu, setiap jamaah pergi menuju Mekkah untuk thawaf ifadhah. Lain halnya dengan thawaf qudum, thawaf ifadhah dilakukan tanpa lari-lari kecil, tanpa shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim, tanpa Sa’i antara Shafa dan Marwah. Thawaf ini bisa dilakukan pada ayyamu tasyrik yakni tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Pada tanggal 11 Dzulhijjah, tepatnya ba’da dzuhur, setiap jamaah mellempar 3 jumrah. Di antara jumrah tersebut, ula, wustha, dan aqabah, masing-masing menggunakan 7 batu kerikil. Setiap lemparan harus dibarengi dengan takbir “Allahu Akbar”.
Seperti halnya tanggal 11 Dzulhijjah, pada tanggal 12 Dzulhijjah, setiap jamaah melempar 3 jumrah. Waktu pelaksanaannya sama yakni setelah Dzuhur hingga Maghrib. Dikatakan nafar awal jika jamaah meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Lain halnya jika jamaah haji melakukan mabit di Mina hingga 13 Dzulhijjah dan melontar 3 jumrah (tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah), maka disebut nafar tsani.
Ketika meninggalkan Makkah, setiap jamaah dianjurkan untuk melaksanakan thawaf wada yang artinya perpisahan. Dilakukan dengan cara yang sama seperti halnya thawaf ifadhah yakni sebanyak tujuh putaran. Selain itu tanpa disertai lari-lari kecil, tanpa shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim dan tanpa Sa’i.
Itulah tata cara yang harus dilakukan dalam menunaikan ibadah haji. Dengan memahami pengertian ibadah haji hingga tata caranya yang benar, maka pelaksanaannya pun akan lebih lancar. Ketika melaksanakan haji, tidak lepas dari oleh-oleh haji. Dikarenakan bagasi pesawat terbatas, Anda bisa membeli oleh-oleh di Hijab.id.
Hal tersebut bisa Anda lakukan secara mudah, banyak bergo oleh-oleh haji yang bisa Anda pilih di Hijab.id. Setiap produk yang disajikan mengutamakan kualitas dan kenyamanan bagi setiap customer-nya. Anda pun bisa memilihnya sesuka hati.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:
![]() | : 0818-0749-7777 |
![]() | : 0818-0748-7777 |
HIJAB.ID
Ruko Puri Dago no. A3
Jl. Terusan Jakarta, Antapani, Bandung 40293
Jawa Barat - Indonesia
Pembeli dari Yogyakarta membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli Hijab Instan
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Lampung membeli hijab
Pembeli dari Surabaya membeli Headloop Mask
Pembeli dari Makasar membeli hijab
Pembeli dari Purwakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bali membeli hijab
Pembeli dari Depok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Headloop Mask
Pembeli dari Riau membeli Hijab Instan
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Lombok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Aceh membeli Hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli voal plain
Pembeli dari Bogor membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Homewear
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Tangerang membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Lombok membeli hijab
Pembeli dari Bekasi membeli hijab
Pembeli dari Lampung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Semarang membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli voal plain
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Palembang membeli Hijab Instan
Pembeli dari Cirebon membeli hijab
Pembeli dari Tangerang Selatan membeli hijab
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bandung membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli hijab
Pembeli dari Bengkulu membeli hijab