Terdapat beberapa larangan dan anjuran terkait cara dandan wanita muslimah yang perlu diperhatikan. Syariat ini ditujukan untuk menjaga muslimah dari dosa dan gemerlap duniawi. Segala anjuran dan larangan dalam Islam tentu memiliki tujuan yang baik bagi setiap hambaNya.
Berdandan bagi seorang muslim bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Muslimah tetap dapat mempercantik diri selama mengetahui batasan yang diatur sesuai dengan syariat Islam. Meskipun Islam mengatur penampilan muslimah, kamu tidak perlu khawatir karena kamu akan tetap tampil trendy sesuai syariat Islam.
Fitrah seorang wanita memang selalu ingin berpenampilan cantik dan menarik. Banyaknya tren pakaian hingga kosmetik kini menjadi ragam pilihan bagi para muslimah untuk menampakkan keindahan. Hadis yang diriwayatkan oleh HR. Muslim menyatakan bahwa Allah itu indah dan menyukai keindahan dan kebersihan.
Hukum dalam Islam jelas menyebutkan bahwa keindahan merupakan sesuatu yang dianjurkan. Namun, bagi muslimah terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan dalam memahami keindahan yang dimaksudkan ini. Berikut beberapa cara berdandan muslimah sesuai syariat Islam tetapi tetap terlihat trendy:
Syarat mendasar bagi wanita muslimah dalam berdandan adalah memastikan bahwa auratnya tertutup dengan baik. Cara dandan wanita muslimah dalam Islam ini tercantum dengan jelas dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab ayat 59 yang berisi sabda Rasulullah yang menganjurkan kepada para istri, anak perempuan, dan istri orang mukmin agar memanjangkan hijab ke seluruh tubuh agar mereka mudah dikenali dan tidak diganggu. Ayat tersebut jelas mengisyaratkan agar para muslimah berdandan dengan tetap menutup auratnya.
Cara dandan wanita muslimah yang perlu diperhatikan pula adalah larangan tabarruj. Kata tabarruj memiliki asal kata Al-Buruj yang berarti berlebihan dalam menampakkan perhiasan atau keindahan lain yang dapat dilihat oleh mata. Berdandan yang dilakukan secara berlebihan hingga menampakkan bentuk tubuh atau memakai aksesoris mencolok dapat memantik nafsu lelaki yang melihatnya. Itulah sebabnya Islam melarang muslimah berdandan secara berlebihan kecuali untuk ditunjukkan kepada suaminya.
Meskipun Islam memperbolehkan wanita muslimah untuk berdandan, tetapi terdapat anjuran penting yang harus diperhatikan. Islam menganjurkan cara dandan wanita muslimah yang baik dengan tidak berdandan untuk tujuan yang dilarang atau tidak diperbolehkan dalam Islam.
Beberapa yang tidak diperbolehkan ini seperti bertato, menyambung rambut, hingga menggunakan wangi-wangian kepada selain suaminya. Sebaiknya para muslimah tetap memperhatikan tujuannya berdandan.
Wanita muslimah perlu cermat memilih bahan yang digunakan sebagai pakaian atau aksesoris lain yang dikenakan. Pastikan kamu menggunakan produk dengan bahan yang aman dan halal dalam Islam. Anjuran ini tidak akan mempengaruhi keindahan penampilanmu. Bahkan, menggunakan bahan yang halal dapat membuatmu lebih tampil trendy. Selain halal, cara mendapatkannya pun harus baik.
Anjuran ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh HR Ibnu Khuzaimah, Ibn Hibban, dan al-Hakim yang dapat dimaknai bahwa siapapun yang mengumpulkan dan memberikan harta dari jalan yang haram, maka ia akan mendapatkan dosa
Islam melarang cara dandan wanita muslimah yang melakukan perubahan terhadap tubuhnya. Hukum dalam Islam menyatakan bahwa mengubah tampilan tubuh seperti mencukur alis, mengikir gigi, hingga menato tubuh adalah hal yang dilarang karena sama saja mengubah ciptaan Allah.
Rasulullah bersabda yang dapat dimaknai bahwa Allah melaknat orang yang mentato dan juga wanita yang ditato, menyambung rambut, mencukur alis, dan hal lain yang mengubah ciptaan Allah (HR. Bukhari dan Muslim). Kamu akan tetap tampil trendy kok tanpa harus mengubah bagian tubuhmu.
Tasyabbuh atau berdandan menyerupai wanita kafir adalah hal yang dilarang dalam Islam. Larangan ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh HR. Ahmad dan Abu Daud yang menyatakan bahwa siapapun yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari kaum tersebut.
Hadis ini jelas melarang wanita muslimah untuk berdandan mengikuti orang non muslim yang merias diri dengan cara yang bertentangan dengan syariat Islam.
Wanita muslimah tidak hanya diwajibkan menutup aurat, tetapi juga harus menghindari berdandan yang mengundang syahwat lawan jenis. Cara dandan wanita muslimah dengan memakai pakaian tipis yang menampakkan bentuk tubuh, memakai riasan yang terlalu tebal dan mencolok dapat menarik syahwat lawan jenis.
Rasulullah bersabda yang dapat dimaknai bahwa tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya sekalipun bagi wanita yang berpakaian tetapi seperti telanjang atau mengundang orang untuk memandangnya (HR. Malik).
Saat ini banyak wanita muslimah yang memakai wewangian atau parfum ke luar rumah. Namun, penggunaan wewangian ini ternyata dilarang dalam Islam kecuali semata-mata ditujukkan untuk suaminya.
Larangan menggunakan wewangian ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim yang dapat dimaknai bahwa setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian keluar dan menjumpai manusia hingga tercium baunya, maka wanita itu dan mata yang melihatnya adalah pezina.
Make-up sebagai cara dandan wanita muslimah memang diperbolehkan selama tidak mencolok. Jika kamu ingin tetap trendy dengan make-up yang sesuai syariat, sebaiknya gunakan warna-warna yang natural dan tidak berlebihan. Kamu bisa menyesuaikan pemilihan warna dengan warna kulit agar tetap terlihat trendy dan cantik.
Gunakanlah blush on dan eye shadow secara natural, tidak terlalu cerah, dan samar-samar agar tidak terlihat mencolok. Gunakan lipstik atau lipgloss dengan warna netral agar terlihat segar. Kamu juga bisa menggunakan riasan mata dengan proporsi yang tidak berlebihan.
Islam telah mengatur segala hal bagi setiap hambaNya termasuk dalam berdandan. Wanita muslimah sebaiknya merias diri dan berpakaian trendy, tetapi tetap memperhatikan syariat Islam. Berdandanlah dengan tujuan semata-mata untuk merawat anugerah yang diberikan Allah SWT.
Seorang wanita boleh saja berdandan hingga memakai wewangian hanya di depan suaminya. Agama Islam merupakan agama yang bersih dan suci, maka setiap umat Islam hendaknya menjaga kebersihannya. Sesungguhnya hanya orang-orang yang suci yang akan masuk surga (HR. Baihaqi).
Itulah cara dandan wanita muslimah untuk tetap tampil trendy dan sesuai dengan syariat Islam. Allah tidak melarang hambaNya untuk merias diri selama mengikuti anjuran dan menghindari segala laranganNya. Bagaimanapun, Islam adalah agama yang indah dan menyukai keindahan.
Segala anjuran dan larangan Islam terhadap wanita muslimah semata-mata bertujuan untuk menjaga muslimah dari hal-hal yang akan merusaknya. Jadi, kamu masih bisa kok tampil trendy sesuai dengan syariat Islam dengan memperhatikan beberapa cara berdandan di atas.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:
![]() | : 0818-0749-7777 |
![]() | : 0818-0748-7777 |
HIJAB.ID
Ruko Puri Dago no. A3
Jl. Terusan Jakarta, Antapani, Bandung 40293
Jawa Barat - Indonesia
Pembeli dari Cirebon membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli voal plain
Pembeli dari Lombok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bekasi membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Lampung membeli hijab
Pembeli dari Palembang membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bengkulu membeli hijab
Pembeli dari Yogyakarta membeli hijab
Pembeli dari Riau membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli Homewear
Pembeli dari Jakarta membeli Headloop Mask
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Medan membeli hijab
Pembeli dari Samarinda membeli hijab
Pembeli dari Purwakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Tangerang Selatan membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli Hijab Instan
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Lampung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Tangerang membeli hijab
Pembeli dari Bogor membeli hijab
Pembeli dari Bali membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli hijab
Pembeli dari Bandung membeli Hijab Instan
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Semarang membeli hijab
Pembeli dari Depok membeli Hijab Instan
Pembeli dari Samarinda membeli Hijab Instan
Pembeli dari Aceh membeli Hijab
Pembeli dari Makasar membeli hijab
Pembeli dari Surabaya membeli Headloop Mask
Pembeli dari Surabaya membeli hijab
Pembeli dari Jakarta membeli hijab
Pembeli dari Lombok membeli hijab
Pembeli dari Bekasi membeli Hijab Instan
Pembeli dari Samarinda membeli voal plain